Soal Guru Honorer Jadi Pelaku Pemukulan, Wakil Ketua DPR Singgung Restorative Justice

Soal Guru Honorer Jadi Pelaku Pemukulan, Wakil Ketua DPR Singgung Restorative Justice

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal menyayangkan muncul kasus yang membuat guru honorer Supriyani menjadi terdakwa atas dugaan menganiaya siswa anak seorang polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menurut Cucun, seharusnya kasus yang menimpa Supriyani bisa diselesaikan dengan restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif tanpa masuk ke pengadilan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya