Hari Ekonomi Kreatif Nasional 24 Oktober, Bukti Pelaku Usaha Tak Dipandang Sebelah Mata

Hari Ekonomi Kreatif Nasional 24 Oktober, Bukti Pelaku Usaha Tak Dipandang Sebelah Mata

Liputan6.com, Yogyakarta - Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) diperingati setiap 24 Oktober. Tahun ini merupakan tahun kedua peringatan Hekrafnas.

Mengutip dari Kemenparekraf, penetapan Hekrafnas telah ditandatangani oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) yang saat itu menjabat, Sandiaga Salahuddin Uno, pada 2023. Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan Keputusan Menteri tentang Hari Ekonomi Kreatif Nasional yang ditetapkan setiap 24 Oktober.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya