Bejat, Guru Ngaji di Bandar Lampung Cabuli 4 Muridnya

Bejat, Guru Ngaji di Bandar Lampung Cabuli 4 Muridnya

Liputan6.com, Lampung - Seorang guru mengaji di Kota Bandar Lampung diringkus polisi lantaran melakukan tindak pidana pencabulan terhadap empat muridnya sendiri yang masih di bawah umur. Polisi menyebut, perbuatan tercela itu berlangsung sejak Januari 2023 hingga Agustus 2024.

Pelaku yang bernama Afif Jauhari (44) itu, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Afif merupakan seorang guru di Taman Pendidikan Al Quran (TPA) Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, kota setempat.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya