Kebo Giro: Gending Sakral Warisan Sunan Kalijaga dalam Prosesi Temu Panggih
- hari ini, 00.04
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Minahasa Selatan - Aparat Polres Minahasa Selatan berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku tindak pidana persetubuhan anak yang terjadi di dua lokasi berbeda.
Kasus persetubuhan anak ini dilaporkan terjadi di Kecamaan Amurang Barat dan Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulut. Korbannya adalah seorang siswi berusia 14 tahun, warga salah satu desa di Kabupaten Minahasa Selatan.
Tidak ada komentar