Simak Baik-baik! Peserta Tes PPPK Tahap 2 Harus Cetak Ulang Kartu Ujian, Ini Penjelasan BKN

Simak Baik-baik! Peserta Tes PPPK Tahap 2 Harus Cetak Ulang Kartu Ujian, Ini Penjelasan BKN

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan untuk peserta tes PPPK tahap 2 di titik lokasi (tilok) BKN Mandiri harus mencetak ulang kartu ujiannya.

Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN Suharmen mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan surat Nomor 6405/B-KS.04.01/SD/E/2025 tanggal 25 April 2025 tentang pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya