jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Lantas Polrestabes Surabaya menyediakan SIM keliling bagi warga yang mau memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudinya.
Pada Jumat dan Sabtu 7-8 Maret 2025, layanan SIM keliling tersedia di Parkiran SMAK Santo Yusuf Wilayah Karang Pilang.
Tidak ada komentar