jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Lantas Polrestabes Surabaya menyediakan SIM keliling bagi warga yang mau memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudinya.
Pada Senin 30 September 2024, layanan SIM keliling tersedia di Halaman Balai RW Lempung, Kecamatan Sambikerep.
Tidak ada komentar