jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Lantas Polrestabes Surabaya menyediakan SIM keliling bagi warga yang mau memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudinya.
Pada Rabu 19 Maret 2025, layanan SIM keliling tersedia di Halaman Gedung Pandansari Wilayah Benowo dan Tandes.
Tidak ada komentar