jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Lantas Polrestabes Surabaya menyediakan SIM keliling bagi warga yang mau memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudinya.
Pada Senin dan Selasa 10 Maret 2025, layanan SIM keliling tersedia di Parkiran Samping Grand City Wilayah Genteng.
Tidak ada komentar