Liputan6.com, Garut - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kabupaten Garut, Jawa Barat merasa gundah atas putusan penundaan pengangkatan mereka oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai ASN. “Kami tidak hanya bicara yang lulus sekarang, tetapi berbicara bagaimana nasib yang R2, R3 yang tidak mendapat formasi kali ini, jelas sangat resah,” ujar Ketua Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Garut Mamul Abdul Faqih, Senin (10/3/2025).
Menurutnya, penundaan pengangkatan P3K yang dilakukan pemerintah pusat secara mendadak, merupakan pukulan bagi para pegawai yang telah menunggu informasi pengangkatan sejak lama. “Sebenarnya Garut sudah siap bahkan perteknya (Persetujuan Teknis) saja sudah 500 lebih sudah turun, itu artinya seharusnya harus sudah diterbitkan,” ujar dia.
Tidak ada komentar