Liputan6.com, Lampung - Sidang lanjutan kasus penembakan tiga anggota polisi oleh oknum prajurit TNI kembali digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (16/6/2025). Dalam sidang tersebut, terdakwa Peltu Yun Heri Lubis mengaku bahwa dirinya telah menjalankan bisnis sabung ayam sejak 2023.
Dia bahkan mengklaim selama ini sudah berkoordinasi dengan Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, yang menjadi salah satu korban dalam tragedi berdarah di Way Kanan, Lampung.
Tidak ada komentar