jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Kasus transferan uang Rp30 juta rupiah yang dilakukan Istri Dokter Rayendra kepada Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bogor, Dede Juhendi memasuki babak baru.
Terbaru, kasus pelanggaran kode etik itu bakal disidangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) pada Rabu (18/6) nanti.
Tidak ada komentar