Sidang Perkara Retrofit PLTU Bukit Asam, Saksi Akui Proyek Dibahas di Kantor PT HJM

Sidang Perkara Retrofit PLTU Bukit Asam, Saksi Akui Proyek Dibahas di Kantor PT HJM

jpnn.com - Pengadilan Tipikor Palembang kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam pada PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan (UIK SBS), Rabu (19/2/2025).

Sidang dengan tiga terdakwa, yakni Bambang Anggono (mantan General Manager PLN UIK SBS), Budi Widi Asmoro (eks SRM Engineering PLN UIK SBS), dan Nehemia Indrajaya (direktur PT Truba Engineering Indonesia), menghadirkan delapan saksi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya