Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita
- hari ini, 04.48
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menerima puluhan alat bukti yang diajukan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati nomor urut 1, Harun Mustafa Nasution dan Ichwan Husein Nasution di perkara Pilkada Mandailing Natal 2024. Hakim menyatakan alat bukti itu telah lengkap.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim MK, Suhartoyo, dalam sidang pendahuluan yang digelar di Ruang Panel 1, Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, pada Senin (13/1).
Tidak ada komentar