Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita.

“Mengadili, dalam pokok perkara: Menolak permohonan Praperadilan untuk seluruhnya,” ujar Hakim tunggal Jan Oktavianus saat membacakan amar putusan Praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/1).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya