jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sidang lanjutan dugaan kasus korupsi eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (16/6) mengungkap fakta baru.
Dalam sidang tersebut terungkap bagaimana suami Mbak Ita, Alwin Basri, diduga memanfaatkan posisinya untuk 'membisikkan' nama rekanan tertentu ke pejabat pengadaan.
Tidak ada komentar