jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sidang lanjutan kasus korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita mengungkap fakta baru terkait manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Dalam sidang itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Joko Hartono dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (16/7).
Tidak ada komentar