Pembalakan Liar Bayangi Kelestarian TN Baluran, 1 Buronan Ditangkap usai 2 Tahun Dikejar

Pembalakan Liar Bayangi Kelestarian TN Baluran, 1 Buronan Ditangkap usai 2 Tahun Dikejar

Liputan6.com, Jakarta - Tim gabungan dari Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) bersama Polda Jawa Timur menangkap HK (39). Pria yang disebut sebagai aktor kunci pembalakan liar kayu jati di kawasan Taman Nasional (TN) Baluran, Situbondo itu ditangkap pada Selasa, 23 September 2025, di Jalan Raya Banyuputih, Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih

Dalam rilis yang diterima Lifestyle Liputan6.com, Selasa, 7 Oktober 2025, aparat juga mengamankan kendaraan pengangkut kayu beserta hasil tebangan sebagai barang bukti penyidikan. Kasus ini merupakan hasil dari operasi pemberantasan pembalakan liar yang dilakukan pada 17--24 November 2023.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya