jpnn.com, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan pentingnya memberikan penghargaan yang layak kepada para hakim atas peran mereka dalam menegakkan keadilan.
Setelah 18 tahun tanpa kenaikan gaji, pemerintah memutuskan untuk menaikkan gaji hakim, terutama bagi yang berada di jenjang paling junior, hingga 280 persen.
Tidak ada komentar