Sering Ribut dan Pesta Miras di Kamar, Wanita Tikam Pria yang Menegurnya

Sering Ribut dan Pesta Miras di Kamar, Wanita Tikam Pria yang Menegurnya

Liputan6.com, Kupang - Seorang wanita di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial AGYS dijadikan tersangka dan ditahan karena menikam YFS, seorang pria yang tak lain merupakan saudaranya sendiri.

"Kejadiannya di kos-kosan Jalan Pisang, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada Juli 2024 lalu. Saat ini berkas perkara telah dilimpahkan ke Jaksa," ujar Kasi Humas Polres Kupang Kota, Ipda Florensi Ibrahim Lapuisaly.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya