Jurus Pemkab Purwakarta Dorong Pasutri Miliki Legal Hukum Negara

Jurus Pemkab Purwakarta Dorong Pasutri Miliki Legal Hukum Negara

Liputan6.com, Purwakarta Pemkab Purwakarta terus mendorong pasangan suami istri (pasutri) untuk memiliki status pernikahan legal secara hukum negara. Selama ini, pemerintah mengakui masih banyak pasutri yang melakukan pernikahan dibawah tangan sehingga tidak memiliki akta nikah sebagai kelengkapan administrasi.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Setda Purwakarta, Wawan Supriatna menuturkan, program isbat nikah gratis ini untuk memfasilitasi warga yang selama ini belum memiliki akta nikah. Program Itsbat nikah gratis ini sudah berjalan sejak 2015 lalu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya