jatim.jpnn.com, PACITAN - Upaya penyelundupan 27.650 ekor benih lobster ilegal yang hendak dikirim ke Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah digagalkan oleh Polres Pacitan pada Rabu (28/5).
Dalam operasi tersebut sebanyak dua orang tersangka ditangkap. Mereka oalah IST (45) dan AS (42) warga Kabupaten Pacitan.
Tidak ada komentar