Data, Fakta dan Head to Head Bali United vs Persis: Adu Taktik Teco & Sang Mantan
- hari ini, 09.11
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Samarinda - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Banjarmasin menolak gugatan sengketa Pilkada Kutai Kartanegara terkait pencalonan pasangan petahana. Gugatan tersebut dilayangkan pasangan calon lain yang menganggap Edi Damansyah telah menjabat dua periode.
Status pencalonan calon nomor urut 1 di Pilkada Kutai Kartanegara, Edi Damansyah-Rendi Solihin, memang sering disoal oleh pasangan calon lain. Termasuk upaya gugatan melalui Pengadilan Tinggi PT TUN Banjarmasin.
Tidak ada komentar