Sengketa Pilkada Kutai Kartanegara, PT TUN Banjarmasin Tolak Gugatan Pembatalan Status Pen...

Sengketa Pilkada Kutai Kartanegara, PT TUN Banjarmasin Tolak Gugatan Pembatalan Status Pen...

Liputan6.com, Samarinda - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Banjarmasin menolak gugatan sengketa Pilkada Kutai Kartanegara terkait pencalonan pasangan petahana. Gugatan tersebut dilayangkan pasangan calon lain yang menganggap Edi Damansyah telah menjabat dua periode.

Status pencalonan calon nomor urut 1 di Pilkada Kutai Kartanegara, Edi Damansyah-Rendi Solihin, memang sering disoal oleh pasangan calon lain. Termasuk upaya gugatan melalui Pengadilan Tinggi PT TUN Banjarmasin.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya