Bea Cukai Lampung Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar Asal Pulau Jawa

Bea Cukai Lampung Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar Asal Pulau Jawa

Liputan6.com, Lampung - Bea Cukai Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 920 ribu batang rokok ilegal di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, pada Sabtu (12/10/2024). Rokok-rokok tersebut diangkut dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera menggunakan truk barang.

Kepala Kantor Bea Cukai Lampung, Arif, membenarkan adanya penindakan ini.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya