Seluruh Honorer Administrasi jadi PPPK, Satgas juga Aman, Alhamdulillah

Seluruh Honorer Administrasi jadi PPPK, Satgas juga Aman, Alhamdulillah

jpnn.com - SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai non-ASN berstatus tenaga kontrak.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan bahwa efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 tidak akan berdampak pada tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Surabaya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya