Kasus Pemerasan Viral, Aipda Roy & Aiptu Kusno Disidang Kode Etik di Polda Jateng

Kasus Pemerasan Viral, Aipda Roy & Aiptu Kusno Disidang Kode Etik di Polda Jateng

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Bidpropam Polda Jawa Tengah menggelar sidang kode etik profesi yang menjerat Aipda Roy Legowo, dan Aiptu Kusno, Senin (17/2).

Aipda Roy, dan Aiptu Roy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap remaja di Kota Semarang. Kasus ini viral di media sosial (medsos)

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya