jpnn.com, JAKARTA - Seluruh fraksi di Komisi I DPR RI menyepakati Revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 bisa disahkan dalam rapat paripurna terdekat untuk menjadi peraturan resmi.
Hal demikian tertuang saat Komisi I melaksanakan pengambilan keputusan Tingkat I soal RUU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3).
Tidak ada komentar