Sekjen DPR RI Indra Iskandar Tunggu Saja, KPK Sedang Menghitung Kerugian Negara

Sekjen DPR RI Indra Iskandar Tunggu Saja, KPK Sedang Menghitung Kerugian Negara

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidikan kasus dugaan rasuah terkait pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota (RJA) DPR RI, yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar, masih berproses.

"Perkaranya sedang running, sedang jalan," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya