bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bali Ketut Lihadnyana meminta calon aparatur sipil negara (CASN) terdampak kebijakan pengunduran pengangkatan agar membuat laporan ke instansinya.
Ketut Lihadnyana mengatakan hal tersebut menyikapi banyak CASN yang sudah mengundurkan diri dari tempat bekerja, tetapi belum masuk laporannya.
Tidak ada komentar