Liputan6.com, Bandung - Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyampaikan, sekitar 144 ribu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Badan Penyelenggara Bantuan Sosial (BPJS) di Kabupaten Bandung dinonaktifkan.
Jajaran pemerintah kabupaten pun diinstruksikan melakukan verifikasi ulang data tersebut. Dadang mengatakan, penonaktifan terjadi pasca pemberlakuan Data Terpadu Sistem Elektronik Nasional (DTSEN).
Tidak ada komentar