Liputan6.com, Bandung - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar) Herman Suryatman menyebutkan lansia yang terlantar wajib dilayani oleh negara.
Menurut Herman, Pemerintah Jabar berkomitmen untuk terus hadir dan peduli terhadap kesejahteraan lanjut usia, khususnya mereka yang kurang mampu dan terlantar.
Tidak ada komentar