jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI menerima draf RUU Sisdiknas beserta Naskah Akademik (NA) dari Badan Keahlian. Terdapat sejumlah poin penting yang jadi perhatian Komisi X.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Sisdiknas Hetifah Sjaifudian mengatakan, telah menerima draf RUU Sisdiknas. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam proses legislasi yang akan menjadi dasar pembahasan lanjutan.
Tidak ada komentar