jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Dana Gerakan Rereorangan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi nantinya akan digunakan untuk menangani beberapa aduan masyarakat yang masuk di pos layanan pengaduan warga di Balai Pananggeuhan, Gedung Sate, Kota Bandung.
Gerakan Poe Ibu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 149/PMD.03.04/KESRA yang ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pada 1 Oktober 2025.
Tidak ada komentar