Sejumlah Akademisi Menolak Revisi UU TNI

Sejumlah Akademisi Menolak Revisi UU TNI

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Akademisi dari berbagai kampus yang tergabung dalam beberapa lembaga menyatakan sikap menolak proses dan pengesahan revisi Undang-Undang No.34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Akademisi yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS), Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), dan Serikat Pekerja Kampus (SPK) itu menyatakan bahwa revisi UU TNI yang saat ini sedang dibahas oleh DPR RI bertentangan dengan konstitusi, melanggar HAM dan berpotensi memberangus kebebasan akademik.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya