jatim.jpnn.com, GRESIK - Sejoli berinisial R (21) dan ADS (21) diringkus polisi atas kasus pencurian sepeda motor (curanmor) pada Minggu (8/6). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menjelaskan pencurian itu dilakukan sepasang kekasih tersebut di pada Jumat (6/6) sekitar pukul 16.00 WIB.
Tidak ada komentar