jpnn.com - JAKARTA – Berikut ini isi surat edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) ditujukan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah, yang harus diketahui seluruh honorer calon PPPK 2024 dan CPNS formasi 2024.
SE BKN nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 yang ditandatangani Kepala BKN Zudan Arif Fakrulllah pada Selasa, 18 Maret 2025, itu bersifat “penting”.
Tidak ada komentar