jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyatakan tujuh anggota Brimob di dalam rantis yang melindas pengemudi ojol saat unjuk rasa di Petamburan, harus dihukum berat.
Dia menilai tindakan anggota Brimob itu telah melanggar prosedur.
Tidak ada komentar