jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satpol PP Surabaya bersama Bea Cukai Sidorjo melakukan operasi gabungan gempur rokok ilegal, Sabtu (5/7). Hasilnya, 981 bungkus rokok ditemukan tanpa cukai dan kemudian disita.
PBC Ahli Pertama Bea Cukai Sidoarjo Nevi Egwandini mengatakan ratusan bungkus rokok yang disita itu hasil operasi di empat lokasi.
Tidak ada komentar