Satpol PP Jogja Larang Kos-kosan Campur

Satpol PP Jogja Larang Kos-kosan Campur

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kos-kosan di Kota Jogja diharuskan untuk memiliki izin dan memenuhi standar kelengkapan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Setiap indekos diwajibkan memiliki papan nama pondokan yang jelas dan perizinan usaha.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya