Sanksi Pidana untuk Anggota Polda Sumsel yang Tidak Netral Saat Pilkada 2024

Sanksi Pidana untuk Anggota Polda Sumsel yang Tidak Netral Saat Pilkada 2024

Liputan6.com, Palembang - Di pertenganan November 2024 sebelum pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Selatan (Sumsel) 2024, ada belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumsel yang dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumsel.

Sebanyak 12 ASN di Sumsel diduga tidak netral dan memberikan dukungannya secara terang-terangan ke paslon-paslon di Pilkada Sumsel 2024. Dari laporan tersebut, Bawaslu Sumsel sudah merekomendasikan laporan tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya