2 Pelaku Nuthuk Parkir Malioboro Ditangkap Polisi

2 Pelaku Nuthuk Parkir Malioboro Ditangkap Polisi

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta menangkap dua pria yang diduga melakukan pungutan liar atau nuthuk tarif parkir sebesar Rp 50 ribu di kawasan Malioboro, tepatnya di depan gerbang selatan Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta Kompol Probo Satrio menyampaikan bahwa kedua pelaku berinisial TI, warga Ambarketawang, Gamping dan S, warga Ngupasan, Gondomanan Yogyakarta.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya