jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta lurah, camat, hingga kepala dinas membuat surat pernyataan agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) dalam melayani masyarakat.
Apabila melanggar, sanksi berat berupa pemecatan mengintai mereka.
Tidak ada komentar