Ini Hasil Evaluasi Perda Bima Nomor 5 Tahun 2021, Kadiv PPPH Blak-blakan

Ini Hasil Evaluasi Perda Bima Nomor 5 Tahun 2021, Kadiv PPPH Blak-blakan

bali.jpnn.com, MATARAM - Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum NTB menggelar Rapat Analisis dan Evaluasi Perda Kota Bima Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Selasa (9/9).

Rapat analisis dipimpin Kadiv PPPH Edward James Sinaga bersama Tim Analis Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya