Rektor SCU Akan Ditentukan Uskup Agung Semarang, Proses Seleksi Ketat
- hari ini, 06.26
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPUKada) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (22/1/) berlangsung panas.
Pasangan calon (Paslon) Nomor Urut 3, Ikram Malan Sangadji-Ahlan Djumadil, selaku pihak terkait, membantah tuduhan yang diajukan Paslon Nomor Urut 2, Edi Langkara-Abd Rahim Odeyani. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah tuduhan pembunuhan karakter terhadap lawan politik.
Tidak ada komentar