Saksi Mengaku Menyuap Mantan Kadis PUPR Kalsel Sebesar Rp 1 Miliar

Saksi Mengaku Menyuap Mantan Kadis PUPR Kalsel Sebesar Rp 1 Miliar

kalsel.jpnn.com, BANJAR BARU - Dua orang saksi dalam sidang perkara korupsi dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalimantan Selatan (PUPR Kalsel) Ahmad Solhan Cs, mengaku memberikan uang suap Rp1 miliar kepada terdakwa.

"Pada intinya Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto dalam kesaksiannya sudah mengakui memberikan uang suap kepada Ahmad Solhan dan Yulianti Erlina," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Meyer Simanjuntak di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kamis.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya