jateng.jpnn.com, SEMARANG - Seragam dinas tak lagi melekat di tubuh Brigadir Ade Kurniawan. Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah itu resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) seusai mencoreng wajah institusi Polri dengan kasus yang mengoyak nurani, dugaan pembunuhan bayi kandungnya sendiri.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Kamis (10/4) menjadi saksi runtuhnya karier polisi muda berusia 28 tahun itu.
Tidak ada komentar