Gedung Layanan Utama RS Bhayangkara Ruwa Jurai Resmi Dibuka
- hari ini, 17.39
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum tersangka pemalsuan dokumen di Polda Kepulauan Riau (Kepri) Ahmad Rustam Ritonga, Dr Saiful Anam melaporkan lima penyidik Polda Kepri ke Propam Mabes Polri.
Menurut Saiful Anam, lima oknum penyidik yang dilaporkan tersebut berinisial BG, RH, IJM, ABK serta JM.
Tidak ada komentar