Saiful Anam Laporkan Penyidik Polda Kepri ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya

Saiful Anam Laporkan Penyidik Polda Kepri ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum tersangka pemalsuan dokumen di Polda Kepulauan Riau (Kepri) Ahmad Rustam Ritonga, Dr Saiful Anam melaporkan lima penyidik Polda Kepri ke Propam Mabes Polri.

Menurut Saiful Anam, lima oknum penyidik yang dilaporkan tersebut berinisial BG, RH, IJM, ABK serta JM.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya