Saham Melambung 153%, Fimperkasa Utama Beri Penjelasan

Saham Melambung 153%, Fimperkasa Utama Beri Penjelasan

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan penghentian sementara (suspensi) saham PT Fimperkasa Utama Tbk (FIMP) lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Mulanya, suspensi dilakukan pada 20 Januari 2025 dalam rangka cooling down.

Suspensi kemudian dibuka pada 21 Januari 2025. Saham FIMP melanjutkan penguatan signifikan, hingga Bursa kembali melakukan suspensi pada 22 Januari 2025 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut. Sebelum suspensi, Bursa telah memberikan peringatan adanya pergerakan harga saham di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA) pada 13 Januari 2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya