jabar.jpnn.com, CIANJUR - Polres Cianjur meringkus pasangan ayah dan anak, pelaku pembunuhan sadis ibu dan anak kandung di Kampung Cikadongdong, Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan pembunuhan juga mutilasi pada Senin (5/5/2025). Mereka yakni Yanti Rustini (31) dan Cahya (60).
Tidak ada komentar