RUU KUHAP Resmi Disahkan, Mampukah Wujudkan Keadilan yang Dinanti?

RUU KUHAP Resmi Disahkan, Mampukah Wujudkan Keadilan yang Dinanti?

Liputan6.com, Semarang - DPR RI sudah menetapkan RUU KUHAP sebagai usulan inisiatif DPR dan memasukkan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 8 Juli 2025, setelah penundaan sehari.

Upaya Komisi III DPR RI membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang telah diparaf pada 23 Juni 2025 oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Wakil Menteri Sekretariat Negara Bambang Eko Suhariyanto.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya